TERBARU

Lari Usai Tabrak Orang, Pria Asal Sumenep Diciduk Polres Setempat

Tabrak Lari
Saat Petugas Kepolisian Angkot Motor sebagai BB Peristiwa Tabrak Lari/Polres Sumenep

Tintanesia, Sumenep - Kasus tabrak lari yang sempat membuat warga Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang, heboh akhirnya terungkap. Unit Gakkum Satlantas Polres Sumenep berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pengemudi yang seharunya bertanggung jawab atas kecelakaan itu.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 1 Oktober 2025, sekitar pukul 08.55 WIB di Jalan Kabupaten yang menghubungkan kawasan Batang-Batang. Saat kejadian, seorang pengendara motor berinisial H melaju dari arah timur menuju barat dengan kecepatan sedang. Namun tanpa memperhatikan arus di depannya, kendaraan tersebut menabrak seorang pejalan kaki berinisial N. yang sedang menyeberang.

Korban yang berusia sekitar lima puluh tahun mengalami luka di bagian tubuh akibat benturan keras. Bukannya berhenti memberi pertolongan, pengendara itu justru meninggalkan lokasi dan melarikan diri. Warga sekitar yang melihat kejadian segera membantu korban lalu melaporkannya ke polisi.

Polisi Bergerak Cepat Mengungkap Identitas Pelaku

Setelah menerima laporan resmi pada Selasa, 7 Oktober 2025, Unit Gakkum Satlantas Polres Sumenep langsung melakukan penyelidikan mendalam. Petugas segera turun ke tempat kejadian untuk melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi. Langkah awal itu menjadi titik penting dalam menelusuri siapa pelaku di balik kecelakaan tersebut.

Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dwiyani, menjelaskan bahwa timnya berhasil mendapatkan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Rekaman itu menampilkan detik-detik peristiwa dan membantu mengenali kendaraan yang digunakan pelaku. Berdasarkan hasil analisis, polisi menemukan petunjuk kuat terkait identitas pengendara yang kabur usai menabrak korban.

Penelusuran kemudian dilakukan hingga ke wilayah Desa Banyuaju Timur, Kecamatan Batang-Batang. Setelah didatangi oleh petugas, pengendara berinisial H akhirnya mengakui perbuatannya. dia menyerahkan diri secara sukarela dan mengaku melarikan diri karena panik serta takut menghadapi konsekuensi hukum.

Barang Bukti dan Proses Hukum yang Dijalani Pelaku

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menemukan kendaraan yang digunakan dalam insiden tersebut. Sepeda motor jenis Suzuki Satria FU milik H ditemukan di sebuah bengkel di Desa Paberasan, Kecamatan Kota Sumenep. Motor itu langsung dijadikan barang bukti untuk memperkuat berkas penyelidikan.

Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda melalui Plt. Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti, mengapresiasi kerja cepat anggota Satlantas. Menurutnya, pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa kepolisian berkomitmen penuh menegakkan aturan di jalan raya. Setiap pelanggaran, termasuk tabrak lari, tidak akan dibiarkan tanpa proses hukum yang tegas.

“Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Sumenep dalam menindak pelanggaran lalu lintas. Masyarakat diimbau agar selalu berhati-hati, mematuhi peraturan, dan tidak meninggalkan korban jika terjadi kecelakaan,” tegas AKP Widiarti.

Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas untuk Masyarakat

Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Polisi menilai tindakan kabur setelah menabrak orang lain termasuk pelanggaran berat. Selain menambah beban hukum, hal itu juga menunjukkan kurangnya kesadaran moral di jalan.

Kasus Jenangger menjadi pengingat penting bagi seluruh pengendara untuk lebih waspada dan peduli terhadap keselamatan. Setiap pengguna jalan memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga keamanan bersama. Pejalan kaki pun perlu memastikan kondisi aman sebelum menyeberang agar tidak menjadi korban kelalaian pengendara.

Unit Gakkum Satlantas Polres Sumenep berencana meningkatkan kegiatan sosialisasi dan edukasi keselamatan berkendara di berbagai wilayah. Program itu akan menyasar para pengemudi muda yang rentan mengabaikan aturan lalu lintas. Dengan kesadaran kolektif, diharapkan kejadian serupa tidak kembali terulang di Kabupaten Sumenep.*


Penulis: Sdw

Posting Komentar