![]() |
| Dua Pelaku Pemerkosa Anak di Bangkalan Dikawal Ketat oleh Polres Bangkalan saat Siaran Pers |
Tintanesia - Kasus kekerasan terhadap anak di Bangkalan beberapa waktu lalu, kembali mengingatkan kita jika tidak semua luka dalam kehidupan bisa dianggap segera pulih. Pada kejadian ini tidak hanya tentang pelaku yang ditanggal lalu di proses, namun berkenaan dengan sisi kemanusiaan yang rapuh yang nyaris luput dari perhatian.
Ketika kasus itu datang lewat berita tulisan atau video singkat pada handphone, tentu kita tidak hanya menyaksikan hal yang sulit diurai secara detail, namun juga dihadapkan dengan kenyataan bahwa rasa aman selama ini dianggap ada, faktanya tidak selalu benar-benar utuh.
Di samping kasus itu, kita hidup dengan keyakinan sederhana, yakni, anak-anak harus tumbuh dalam rasa aman. Bahwa lingkungan, sekecil apapun, harus memiliki ruang yang melindungi. Pada peristiwa yang menyangkut bocah ini, keyakinan tersebut perlu dipertanyakan kembali.
Tak bisa dipungkiri, semacam ada sesuatu yang runtuh, tidak hanya karena kejadian, melainkan tentang semua hal yang tidak berjalan seperti yang diinginkan bersama.
Di sisi lain, kita melihat bagaimana hukum bekerja dalam kalam kasus kekerasan anak tersebut. Kepala Satuan Reserse Kriminalisasi (Kasat Reskrim) Polres Bangkalan, AKP Hafif Dian Maulidk menjelaskan, jika dua pelaku terhadap berhasil ditangkap di Plangka Raya setelah pihaknya melakukan penelusuran.
Mereka (Pelaku) sempat mencoba melarikan diri, berpindah tempat, seolah menjauh bisa membuat semuanya selesai. Namun pada akhirnya, langkah mereka terhenti dan harus menjalani proses hukum sebagaimana mestinya.
Kalimat-kalimat samacam itu, tentu sering kita dengar, baik penangkapan, penyelidikan, dan pasal yang dikenakan telah kita telan informasi. Plt Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Indratama juga menyampaikan saat itu, ada beberapa pelaku yang masih dalam proses pengejaran.
Pernyataan seperti itu belum benar-benar selesai. Artinya masih ada bagian yang terus dicari, tanggung jawab yang belum sepenuhnya rampung saat itu.
Namun di balik proses itu, ada sesuatu yang tidak bergerak secepat hukum. Yakni luka yang tidak langsung sembuh hanya karena pekaku berhasil ditangkap.
Kita mungkin berbicara tentang keadilan, tetapi hal tersebut tidak selalu mampu menghapus apa yang telah terjadi. Tak bisa dipungkiri, ada pengalaman yang tetap tinggal, diam, dan mungkin akan terus diingat dalam waktu yang panjang.
Kita mungkin sering menempatkan harapan pada hukum, seolah di salanah segala sesuatu akan diselesaikan. Memang, hukum termasuk bagian penting dari kehidupan bersama. Yakni memberi batas, memberi konsekuensi, dan mencoba menjaga keseimbangan.
Tetapi kehidupan manusia tidak selalu sederhana itu. Tentunya ada perasaan yang tidak bisa diukur, ada trauma yang tidak langsung dijelaskan, dan ada waktu yang berjalan dengan cara yang berbeda bagi setiap orang.
Di tengah semua itu, masyarakat ikut menyaksikan. Di situ ada rasa marah, harapan dan mungkin saja ada kebingungan. Sebenarnya kita percaya, bahwa kejadian seperti ini tidak akan terulang, tapi pada saat yang sama kita juga tahu bahwa kehidupan tidak selalu berjalan sesuai keinginan.
Di samping itu ada ketidakpastian yang selalu menyertai, bahkan dalam hal-hal yang kita anggap paling pasti sekalipun. Peristiwa itu pun solah memaksa kita mengingat jika setiap berita pasti ada kehidupan nyata. Selain itu juga ada keluarga yang menjalani hari-hari dengan cara yang berbeda setelahnya.
Kemudian juga, ada lingkungan yang perlahan berubah, meski tidak selalu terlihat. Lalu ada kita yang membaca dan mencoba memahami meski pada akhirnya tidak benar-benar mengerti sepenuhnya.
Berkenaan dengan kasus kekerasan anak di Bangkalan ini, mungkin kita tidak membutuhkan jawaban yang lengkap. Sebab kadang semua hal bisa dijelaskan dengan tuntas, namun tidak semua luka bisa langsung sembuh. Alhasil hanya tersisa kesadaran bahwa hidup memang berjalan dengan segala ketidakpastian.*
Penulis: Fau #Kasus_Kekerasan_Anak #Realita_Kehidupan #Hukum_dan_Keadilan #Kehidupan_Masyarakat #Peristiwa_Bangkalan
