Dua Pemerkosa Anak Diringkus Polres Bangkalan, Enam Lainnya Diburu
![]() |
Dua Pelaku Pemerkosa Anak di Bangkalan Dikawal Ketat oleh Polres Bangkalan saat Siaran Pers/Fau |
Tintanesia, Bangkalan – Polres Bangkalan menggelar konferensi pers terkait kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Bangkalan, pada Selasa (14/10/2025) pukul 10.00 WIB.
Dalam kasus ini, dua pelaku berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan di Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah. Pasalnya kedua tersangka berinisial JK (20) dan RN (21), sementara enam pelaku lainnya masih dalam pengejaran atau berstatus DPO.
Kedua pelaku ditangkap setelah sempat berusaha melarikan diri pascakejadian. Tim Satreskrim melakukan penelusuran intensif hingga menemukan jejak keberadaan mereka di luar pulau. Penangkapan tersebut menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Menurut data kepolisian, JK merupakan warga Desa Gunilap, sedangkan RN berasal dari Desa Kelbung, Kecamatan Sepulu. Keduanya kini menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolres Bangkalan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi memastikan proses hukum dilakukan sesuai prosedur agar hak-hak korban tetap terlindungi.
Dua Pelaku Dikenai Pasal Perlindungan Anak
Kini kedua tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016.
Ketentuan ini merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, pasal yang diterapkan juga juncto Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002.
Penerapan pasal tersebut menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak di bawah umur. Hukuman berat menanti para pelaku karena tindakan mereka tergolong kejahatan serius. Penegakan hukum yang tegas diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku lain agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Dalam kasus ini, Polres Bangkalan menegaskan bahwa setiap proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan. Semua bukti dikumpulkan secara sistematis agar penegakan hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan. Pendekatan tersebut juga menjadi bentuk nyata dari perlindungan terhadap korban dan keluarganya.
Upaya Pelarian Gagal Setelah Jejak Terendus Polisi
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, menjelaskan, kedua pelaku sempat berusaha kabur ke luar pulau. Pelarian mereka akhirnya terhenti setelah polisi menemukan jejak dan melakukan penelusuran mendalam. Dari hasil penyelidikan, keberadaan mereka terdeteksi di Kalimantan Tengah.
“Hasil penelusuran kami berhasil menangkap dua pelaku inisial JK dan RN di Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkap AKP Hafid saat konferensi pers di Mapolres Bangkalan, (14/10) kemarin.
Pernyataan tersebut mempertegas keberhasilan aparat dalam memburu para pelaku hingga luar daerah. Penangkapan berlangsung dengan aman dan menjadi bukti ketegasan kepolisian dalam menegakkan hukum.
Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Bangkalan untuk diproses hukum lebih lanjut. Penangkapan itu disambut positif oleh masyarakat, karena memberikan harapan agar korban memperoleh keadilan. Sementara itu, enam pelaku lain masih terus diburu untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Polisi Masih Buru Enam Pelaku Lainnya
Plt Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Indratama, membenarkan penangkapan terhadap dua terduga pelaku tersebut. Ia menyebutkan bahwa JK dan RN ditangkap di wilayah Palangka Raya, Kalimantan Tengah, setelah sempat melarikan diri pascakejadian. Penangkapan ini dilakukan berkat kerja sama antara Polres Bangkalan dan kepolisian setempat.
Meski dua pelaku sudah diamankan, enam lainnya masih dalam pengejaran dan berstatus DPO. Kepolisian terus mengumpulkan informasi serta melakukan koordinasi lintas wilayah untuk menemukan keberadaan mereka.
“Masih ada enam lainnya yang dalam pengejaran,” jelas Ipda Agung dalam keterangan resmi.
Kepolisian berkomitmen menyelesaikan kasus ini hingga seluruh pelaku berhasil ditangkap. Upaya tersebut menjadi bagian dari penegakan hukum yang konsisten terhadap tindak kejahatan seksual.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar melapor bila mengetahui keberadaan para pelaku yang masih buron.
Kasus Menyita Perhatian Publik
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat karena jumlah pelaku yang terlibat cukup banyak. Warga berharap agar semua pelaku dapat segera diamankan dan diadili sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat menilai tindakan tegas aparat menjadi langkah penting dalam menegakkan keadilan bagi korban.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan dan perlindungan anak di lingkungan masyarakat. Upaya pencegahan diharapkan semakin diperkuat agar anak-anak terlindungi dari tindak kejahatan seksual. Masyarakat di sekitar lokasi kejadian turut mendukung penegakan hukum secara terbuka dan profesional.
Penulis: Fau